Jakarta, KepriDays.co.id – Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi berakhir pada 20 Oktober 2024 dan akan dilanjutkan dengan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih untuk periode 2024-2029.
Selama dua periode kepemimpinan Jokowi, yakni, dari tahun 2014 hingga 2019 bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan periode kedua dari 2019 hingga 2024 bersama Ma’ruf Amin, Jokowi menghadapi berbagai tantangan yang kompleks.
Selama sepuluh tahun tersebut, pemerintah Indonesia berusaha untuk memajukan negara di tengah berbagai isu, termasuk kemiskinan ekstrem, kemiskinan dan utang negara.
Salah satu tantangan besar yang dihadapi pemerintah selama masa jabatan Jokowi adalah meningkatkan utang negara. Melansir dari berbagai sumber, terungkap bahwa utang Indonesia mengalami perkembangan signifikan dalam kurun waktu sepuluh tahun tersebut.
Kenaikan nominal utang cukup drastis terlihat sejak masuknya pandemi Covid-19, di mana utang Indonesia meningkat dua kali lipat menjadi Rp638,48 triliun per tahun akibat dampak pandemi.
Belanja negara yang masif selama pemerintahan Jokowi sejalan dengan fokus pada pembangunan sektor riil dan infrastruktur yang menjadi prioritas utama pemerintah dalam mengejar ketertinggalan infrastruktur.
Menurut data dari Buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pada tahun 2015, utang Indonesia tercatat sebesar Rp3.165 triliun, setara dengan 27,46 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini merupakan peningkatan dari utang yang diwariskan oleh presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono sebesar Rp2,608 triliun.
Peningkatan utang tersebut terus berlanjut dengan nominal mencapai Rp4.779 triliun pada tahun 2019, dan melonjak menjadi Rp6.162 triliun pada tahun 2020 ketika pandemi melanda, mencerminkan kebutuhan mendesak untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Pada tahun 2021, utang kembali meningkat menjadi Rp6.908,87 triliun atau setara dengan 40,74 persen dari PDB. Meski ada penurunan persentase utang terhadap PDB pada tahun 2022, yang tercatat sebesar Rp7.333,99 triliun atau 38,59 persen, angka total utang tetap menunjukkan tren pertumbuhan naik.
Hingga tahun 2023, posisi utang Indonesia mencapai Rp8.144,69 triliun, dengan rincian bahwa Surat Berharga Negara (SBN) menyumbang sekitar 71,31 persen dari total utang. Sementara itu, per Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun atau setara dengan 38,49 persen dari PDB.
Kendati demikian, utang bukan satu-satunya perhatian. Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di pemerintahan Jokowi tercatat sebesar Rp959 triliun, di mana pada periode pertama (2014-2019) mencapai Rp125 triliun, dan periode kedua (2019-2024) sebesar Rp834 triliun. Hal ini menunjukkan pemerintah harus menangani beban utang yang cukup besar di berbagai sektor.
Konsumsi Kelas Menengah Menurun
Analisis terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) turut mengkonfirmasi tren tersebut dalam laporan Indonesia Economic Outlook Triwulan III-2024.
Laporan tersebut mencatat pada tahun 2023, konsumsi rumah tangga di Indonesia didominasi oleh kelompok calon kelas menengah dan kelas menengah.
Kontribusi dari kelompok kedua ini mencapai 82,3 persen dari total konsumsi rumah tangga, dengan calon kelas menengah menyumbang 45,5 persen dan kelas menengah sebesar 36,8 persen.
Meskipun kontribusi konsumsi kelompok calon kelas menengah dan kelas menengah meningkat dibandingkan tahun 2014, tren yang terjadi berbeda dalam lima tahun terakhir.
Porsi konsumsi calon kelas menengah meningkat dari 42,4 persen pada tahun 2018, namun konsumsi dari kelas menengah justru mengalami penurunan signifikan sebesar 41,9 persen pada periode yang sama. Penurunan ini menandakan daya beli kelas menengah semakin melemah.
“Pada tahun 2023, total konsumsi calon kelas menengah dan kelas menengah mencapai 82,3 persen dari total konsumsi rumah tangga, dengan masing-masing kelompok menyumbang 45,5 persen dan 36,8 persen,” tulis laporan LPEM FEB UI, dikutip pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa pada tahun 2023, porsi pengeluaran kelas menengah untuk makanan meningkat menjadi 41,3 persen, sementara pada kelompok calon kelas menengah sedikit menurun menjadi 55,7 persen.
“Hukum Engel menyatakan ketika pendapatan menurun, proporsi pengeluaran untuk makanan cenderung meningkat,” jelas analis tersebut.
Lebih lanjut, laporan ini menjelaskan peningkatan pengeluaran untuk makanan yang mencerminkan pengurangan konsumsi pada sektor nonmakanan, seperti barang tahan lama, kesehatan, pendidikan, dan hiburan. Hal ini semakin menguatkan indikasi bahwa daya beli masyarakat, terutama kelas menengah, mengalami tekanan yang signifikan.
Secara keseluruhan, selama sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi, banyak tantangan yang dihadapi, terutama terkait dengan utang, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan kemiskinan.
Pemerintah telah berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, meskipun pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan. Masa jabatan Jokowi diakhiri dengan harapan untuk membangun fondasi yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Editor: Roni
