Anambas, KepriDays.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas mengalokasikan anggaran sebesar Rp 521 Miliar untuk belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Hal ini terungkap setelah Bupati Anambas, Abdul Haris menyampaikan nota keuangan Rancangan APBD 2025, dan disepakati penerimaan dan belanja daerah hanya Rp 895 Miliar, Senin (11/11/2024) kemarin.
Selain itu, Haris menjelaskan, asumsi penerimaan daerah yang telah disepakati Rp 895 miliar, dengan beberapa sumber yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 52 Miliar, Dana Transfer Rp 747 Miliar, Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 168 Juta dan Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 96 Miliar.
“Berdasarkan paparan ini disampaikan bahwa asumsi penerimaan belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD), karena masih menunggu penetapan peraturan Presiden tentang APBN 2025,” kata Haris.
Sedangkan Bupati 2 periode ini menerangkan, dari Rp 895 Miliar itu diperuntukkan paling banyak digunakan dalam belanja pegawai yang mencapai Rp 521 Miliar.
“Itu digunakan untuk belanja gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), tenaga honorer, Kepala Daerah, Anggota DPRD dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” terang Haris.
Kemudian, Pemkab Anambas juga mengalokasikan untuk belanja barang dan jasa senilai Rp 201 Miliar, belanja hibah Rp 2,7 Miliar, belanja bantuan sosial Rp 132 Juta,
“Sedangkan belanja modal dialokasikan sebesar Rp 96,4 Miliar, belanja tidak terduga Rp 839 Juta, belanja transfer Rp 72,7 Miliar,” kata Haris.
Wartawan: Yolana
Editor: Roni
