Hisyam Wahyudi Jabat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri

Kepri, KepriDays.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad, secara resmi mengukuhkan Hisyam Wahyudi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (23/12/2024) siang di Gedung Daerah, Tanjungpinang.

Dalam pengukuhan itu, dihadiri pejabat BPKP, pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor: KP.01.03/KEP-632/K/SU/2024 tertanggal 6 Desember 2024.

Ansar Ahmad menyampaikan kepercayaan kepada Hisyam Wahyudi, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Perwakilan BPKP di Provinsi Kepri.

“Saya percaya, bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Ansar Ahmad saat membacakan naskah pengukuhan.

Selain itu, Ansar Ahmad menegaskan, BPKP memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ansar pun menyampaikan apresiasi atas kontribusi BPKP dalam program-program nasional yang dijalankan di Provinsi Kepri, seperti, pengendalian inflasi daerah, program percepatan penanganan stunting, dan pengawasan BUMD.

“BPKP telah memberikan kontribusi besar dalam berbagai program pemerintah, termasuk pengendalian inflasi daerah yang menjadikan Kepri sebagai provinsi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik se-Sumatera pada tahun 2023,” kata Ansar.

Sedangkan, Deputi BPKP, Iwan Taufiq Purwanto menyampaikan terimakasih atas dukungan Gubernur Kepri dalam pengukuhan Hisyam Wahyudi.

Ia juga menegaskan, BPKP akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan di wilayah Kepri.

“Kami berharap kepemimpinan Saudara Hisyam Wahyudi dapat memperkuat kerja sama antara BPKP dan instansi pemerintah di Provinsi Kepri. Kami juga berkomitmen untuk mendukung pembangunan akuntabilitas yang lebih baik di daerah ini,” ujar Iwan Taufiq Purwanto.

Iwan juga menyoroti pencapaian Provinsi Kepri dalam pengelolaan pemerintahan, termasuk level kapabilitas APIP yang mencapai level 3 pada tahun 2022 dan keberhasilan mempertahankan level kematangan SPIP pada level 3 hingga tahun 2023.

Nota kesepakatan antara BPKP dan Pemerintah Provinsi Kepri yang telah berjalan sejak tahun 2020 akan terus diperkuat hingga 2025. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, termasuk dalam pelaksanaan program prioritas daerah dan nasional.

Sementara, Ansar Ahmad menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan tugas BPKP di wilayah Kepulauan Riau.

“BPKP adalah konsultan, quality assurance, dan mitra strategis bagi kami dalam mencapai visi dan misi RPJMD Provinsi Kepulauan Riau. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi keberhasilan pembangunan yang berdampak luas bagi masyarakat,” tutup Ansar.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *