Anambas, KepriDays.co.id – Layanan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2022 lalu.
Aplikasi ini tersedia di google playstore maupun appstore. Fungsinya untuk mempermudah masyarakat agar bisa mengakses data kependudukannya melalui handphone.
Meski telah diberikan kemudahan, mayoritas warga Anambas belum melakukan aktivasi layanan ini.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Anambas, Firman mengungkapkan, baru 3.463 orang yang menikmati layanan ini.
Padahal Kemendagri memberikan target ke setiap daerah untuk bisa menyerap warga 10.806 orang untuk menggunakan IKD.
Firman membeberkan kendala belum tercapainya target karena masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang fungsi dari IKD.
“Tahun kemarin kan bertepatan momen Pilkada serentak. Jadi kita lebih fokus untuk mencetak KTP pemilih pemula,” ujar Firmansyah, Kamis, (9/1/2025).
Selain itu untuk di Anambas sendiri manfaat dari IKD tersebut juga memiliki peran yang penting dimana bagi masyarakat untuk mengurus dokumen hanya cukup melalui smartphone.

“Dalam IKD itu ada layanan untuk pembuatan Akter kelahiran, dan Kartu Keluarga, jadi mereka cukup mengupload (unggah) berkasnya di layanan yang ingin mereka buat, dan nanti jika sudah di siap mereka langsung bisa download dan cetak,” kata Firman.
Disdukcapil juga menghimbau untuk masyarakat Anambas segera mendaftarkan atau aktivasi IKD di kantor Disdukcapil atau UPT Disdukcapil Di Kecamatan Jemaja.
Wartawan: Yolana
Editor: Roni