Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Organisasi yang telah melahirkan Partai Golkar, yakni, Barisan Muda (BM) Kosgoro 1957 melalui tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendesak pengelolaan pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang diserahkan ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri.
Hal ini berkaitan dengan semena-mena tanpa sosialisasi penuh, Pelindo telah mengumumkan Penyesuaian Tarif Tanda Masuk (Pas) di Terminal Penumpang SBP Tanjungpinang bernomor PU-06.01/16/1/1/GM/TGPI-25.
Perubahan kenaikan pas ini akan berlaku mulai tanggal 01 Februari 2025 dengan detail Pas di Terminal Penumpang SBP Tanjungpinang sebagai berikut:
1. Pas Terminal Domestik: Tarif Lama: Rp10.000, Tarif Baru: Rp15.000 (per satu kali masuk).
2. Pas Terminal Internasional:A. Warga Negara Indonesia: Tarif Lama: Rp40.000, Tarif Baru: Rp75.000 (per satu kali masuk).B. Warga Negara Asing: Tarif Lama: Rp60.000, Tarif Baru: Rp100.000 (per satu kali masuk).
Jufri Helmi selaku Ketua BM Kosgoro 1957 Provinsi Kepri mengatakan, agar Pelindo segera menyerahkan Pelabuhan SBP Tanjungpinang ke BUP Kepri, jika memang tidak sanggup untuk mengelolanya.
“Batam sampai hari ini masih Rp. 10 ribu, ada Lift lagi pelabuhannya. Ini fasilitas masih belum menunjang mau naik lebih dari Rp. 10 ribu. Kalau Pelindo tidak mampu mengelola pelabuhan dengan biaya murah. Kasih pengelolaan ke BUP Kepri,” kesalnya.
Terakhir, Jufri mengatakan, Negara harus hadir terhadap kepentingan umum, dan jangan mencekik atau malah berbisnis dengan rakyatnya.
“Jangan mentang-mentang perusahaan negara, hanya mencari profit terhadap kebutuhan masyarakat di Tanjungpinang,” geram Jufri.
Editor: Roni
