Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) maut terjadi di Jalan Sei Carang, Tanjungpinang, Senin 10 Februari 2025 sekitar pukul 06.35 Wib pagi.
Diketahui laka lantas ini antara tiga sepeda motor dengan 5 orang korban, dan 2 orang diantaranya meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, korban yang menghembuskan nafas terakhir, yakni, pengemudi ojek online (ojol) dan seorang karyawan outsourcing Pemko Tanjungpinang.
“Kami dapat laporan, laka lantas dua pengendara sepeda motor meninggal dunia,” ujar Hamam.
Sedangkan informasi yang didapatkan KepriDays.co.id, diduga laka lantas disebabkan adu kambing antara sepeda motor Honda Vario BP 3795 MB yang dikendarai pengemudi ojol dengan Honda Sonic BP 2238 XX.
Saat kejadian, pengemudi ojol membawa seorang penumpang, sementara pengendara Honda Sonic juga berboncengan.
Sementara tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan masih mendapatkan perawatan di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, dari dua sepeda motor itu, satu unit Honda Beat BP 2413 IT juga terlibat dalam kecelakaan itu.
Editor: Roni