Kanal Headline Hukrim Nasional

Jokowi Tertawa Tanggapi Hasto Kristiyanto

Solo, KepriDays.co.id – Jokowi hanya tertawa dan mempersilakan penegak hukum bertindak jika menemukan bukti keluarganya melakukan pelanggaran hukum.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi dengan santai pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta KPK mengadili keluarganya.

Jokowi tertawa dan mempersilakan penegak hukum bertindak jika menemukan bukti keluarganya melakukan pelanggaran hukum.

“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan, sudah,” ujar Jokowi sambil tertawa saat ditemui beberapa wartawan di kediaman pribadi, Jalan Kutai Utara No 1, Sumber, Solo, Jumat (21/2).

Usai purna tugas sebagai presiden, nama Jokowi dan keluarga memang sering diminta agar diadili. Menangapi hal tersebut, Jokowi mengaku sudah biasa.

“Sudah seringlah pernyataan seperti itu, masak saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum, ya silakan,” tegasnya.

Baca Juga

Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM) dan perintangan investigasian pada Kamis (20/2) malam.

Mengenakan rompi oranye, Hasto mengatakan, kondisi ini menjadi momentum penyidik ​​melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Jokowi.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Dia menyatakan telah secara kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Dia juga memuji sikap profesional dari penyidik ​​yang melontarkan 62 pertanyaan kepadanya.

“Penyidik ​​KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkracht, sehingga tidak ada hal baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulangi pertanyaan itu,” jelas dia.

Editor: Roni

Share
Tags: Hasto Kristiyanto Jokowi Jokowi Tertawa Tanggapi Hasto Kristiyanto KPK