Batam, KepriDays.co.id – Belasan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan mengundurkan diri dari organisasi tersebut.
Mereka menilai ruang untuk berorganisasi dan berkarya sudah tidak lagi terbuka sebagaimana yang mereka harapkan.
Bahkan, Socrates selaku Ketua PWI Kepri Pertama Periode 2004-2008 ikut mengundurkan diri sebagai Anggota PWI Kepri. Diketahui Socrates juga Ahli Dewan Pers bernomor 83/SA-DP/VII/2023.
“Saya Socrates, Ketua PWI Kepri pertama periode 2004 – 2008 mengundurkan diri sebagai anggota PWI Kepri. Zaman sudah berubah, tapi PWI masih merasa jadi organisasi tunggal semua wartawan seperti era Orde Baru,” kata Socrates, Rabu (5/8/2026).
Sedangkan keputusan tersebut diambil setelah upaya rekonsiliasi yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, belum menghasilkan kesepakatan.
Pertemuan yang berlangsung di Golden Prawn, Bengkong, Batam, pada Selasa (4/8/2026) malam, dihadiri jajaran pengurus PWI Kepri serta pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), yakni Ady Indra Pawennari, Richard Nainggolan, Novianto, dan Qori Ul Fitra.
Dalam pertemuan tersebut, PWI Pusat meminta agar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) dibubarkan dan seluruh anggotanya kembali bergabung ke dalam PWI Kepri.
Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, mengatakan komunitas yang dipimpinnya selama ini menjadi wadah diskusi, peningkatan kompetensi, serta kegiatan sosial bagi wartawan di Kepulauan Riau.
Menurutnya, KJK bukan organisasi berbadan hukum. Anggotanya berasal dari berbagai media, baik cetak, daring, televisi, maupun radio. Sebagian di antaranya juga tergabung dalam organisasi profesi lainnya.
Ady berpendapat, keberadaan komunitas tersebut tidak bertentangan dengan Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD/ART) PWI karena komunitas tidak berbadan hukum dan dibentuk sebagai wadah aktivitas wartawan.
Sebagai bentuk pengunduran diri, para anggota menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI. Seluruh kartu kemudian dikirim ke Kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Ady Indra Pawennari menegaskan keputusan mundur bukan diambil secara emosional. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan setelah melihat ruang berkarya yang dinilai semakin terbatas.
“Kami sudah tidak memungkinkan lagi untuk berkreasi. Kami benar-benar dibungkam untuk membuat kegiatan positif bagi rekan-rekan seprofesi,” ujarnya.
Ia mencontohkan rencana penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang telah dipersiapkan oleh KJK.
“Kami sudah siap memfasilitasi UKW secara gratis, mulai dari pembiayaan sampai tempat pelaksanaan. Semua ditanggung KJK,” katanya.
Ady mengatakan pihaknya juga telah berupaya menjalankan arahan Ketua Umum PWI Pusat agar KJK berkolaborasi dengan PWI Kepri.
Namun, menurutnya, hasil pembahasan justru mengarah pada permintaan agar KJK dibubarkan dan tidak lagi menggunakan nama komunitas tersebut.
“Kami justru diminta melebur ke PWI dan tidak lagi menggunakan nama KJK. Bagi kami, itu merupakan pembatasan terhadap ruang kreativitas,” katanya.
“Sudah tidak ada lagi ruang kreativitas bagi kami. Karena itu, saya memilih mundur,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua KJK, Novianto menilai, hasil rekonsiliasi tidak sejalan dengan penyampaian awal Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.
Menurut Novianto, dalam pengantarnya Akhmad Munir menjelaskan proses rekonsiliasi di sejumlah daerah yang terdampak dualisme kepemimpinan PWI beberapa waktu lalu.
“Cak Munir menceritakan bagaimana proses rekonsiliasi di berbagai daerah. Bahkan ada daerah yang sampai menggelar pemilihan ulang untuk memperkuat kembali persatuan organisasi,” ujar Novianto.
Ia menegaskan kondisi tersebut berbeda dengan yang terjadi di Kepulauan Riau.
“Di Kepri tidak ada anggota yang tidak mengakui kepemimpinan Saibansah Darnadi sebagai Ketua PWI Kepri. Kami hanya sudah tidak lagi menjadi pengurus, tetapi tetap ingin berkarya melalui KJK yang dibentuk sesuai AD/ART PWI dan tidak berbadan hukum,” katanya.
Novianto mengatakan selama hampir satu tahun berdiri, KJK telah melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari diskusi, pelatihan, bakti sosial, aksi bersih pantai, penanaman mangrove, hingga turnamen domino.
Menurutnya, seluruh kegiatan tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan.
Terkait anggapan bahwa keberadaan KJK menjadi persoalan, Novianto memilih tidak berspekulasi mengenai penyebabnya.
“Yang kami lakukan adalah berkegiatan dan memberikan manfaat. Kami berharap kegiatan positif seperti ini dapat dipandang sebagai kontribusi bagi insan pers,” ujarnya.
Sementara, Richard Nainggolan Anggota PWI yang sudah 39 Tahun lamanya menyampaikan alasan yang senada.
Menurutnya, keputusan keluar dari PWI akan membuat KJK lebih leluasa menjalankan program peningkatan kompetensi wartawan maupun kegiatan sosial.
“Dengan keluar dari PWI, kami lebih bebas menjalankan program peningkatan kualitas wartawan serta kegiatan sosial,” katanya.
Richard mengaku kecewa karena dalam pertemuan tersebut KJK diminta untuk dibubarkan.
Richard mengatakan dirinya telah menjadi anggota PWI sejak 1997. Selama hampir tiga dekade, ia tetap menjadi anggota PWI ketika bertugas di Kupang, Bandung, Manado, hingga Batam.
Namun, menurutnya, hasil pertemuan dengan PWI Pusat membuatnya mantap mengambil keputusan.
“Saya melihat komunitas justru dipandang tidak sejalan dengan PWI. Padahal, tujuan kami adalah memberikan manfaat bagi wartawan. Karena itu, saya memilih mengundurkan diri dari PWI,” katanya.
Editor : Roni
