Bintan, KepriDays.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa tambang pasir ilegal itu harus ditindak. Karena aktivitasnya tanpa izin dan merusak lingkungan.
“Namanya ilegal itukan dilarang jadi seharusnya ada penindakan,” sebut Roby, kemarin.
Roby mengakui mendapatkan keluhan masyarakat terkait maraknya tambang pasir ilegal akhir-akhir ini. Baik di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan Timur maupun kecamatan lainnya.
Maka permasalahan aktivitas tambang pasir ilegal ini akan dibahasnya bersama semua instansi terkait. Termasuk dengan Polres Bintan.
“Kita akan bahas langkah-langkah selanjutnya dalam penindakan bagi penambang pasir ilegal,” ucapnya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni