Bintan, KepriDays.co.id – Tim Medis RSUD Bintan telah melakukan visum terhadap jasad korban gantung diri yang ditemukan di Waduk Kolong Enam Kijang Kecamatan Bintan Timur, Rabu (11/6/2025) pagi
Plt Direktur RSUD Bintan Erice Eka Putri mengatakan, tim medis telah melakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar terhadap jasad korban gantung diri.
“Hasil visumnya itu tidak ditemukan tanda kekerasan. Ada bekas luka gantung di bagian leher. Lebam mayat di kaki,” ujarnya.
Dari visum itu juga dapat diperkirakan korban telah meninggal dunia diatas 6 jam. Dihitung dari dimulainya pemeriksaan di kamar jenazah yaitu pukul 07.55 WIB.
“Hasil visumnya telah kita serahkan ke pihak kepolisian,” sebutnya.
Sementara berdasarkan data yang masuk, kata Erice, korban yang gantung diri ini merupakan warga Kecamatan Bintan Timur. Dia berdomisili di Kolong Enam.
Kemudian inisialnya itu KT berusia 23 tahun dan statusnya belum menikah. Almarhum itu pekerjaannya wiraswasta.
“Kini jasadnya masih di Kamar Jenazah RSUD Bintan,” ucapnya.
Wartawan : Ari
Editor: Roni
