Kanal Headline Nasional

Presiden Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

Jakarta, KepriDays.co.id – Polemik perebutan 4 pulau antara Provinsi Istimewa Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara akhirnya selesai ditangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Keputusan tersebut pun berlandaskan dokumen dan data pendukung yang dikumpulkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi perebutan antara Aceh dan Sumatera Utara, akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.

Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo, usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (17/6).

Baca Juga

“Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” ujar Prasetyo dikutip dari berbagai sumber.

Dengan keputusan tersebut, Prasetyo berharap polemik perdamaian empat pulau ini segera berakhir dan masyarakat dapat menerima hasilnya.

“Kita mengharapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” katanya.

Editor : Roni

Share
Tags: Aceh vs Sumut Presiden Putuskan 4 Pulau Milik Aceh Provinsi Aceh