Anambas, KepriDays.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Taman Bermadah, Senin (7/7).
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas PKL yang dinilai mengganggu kenyamanan umum.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Anambas, Barry Narwan mengatakan, pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada para pedagang agar tertib saat berjualan di area taman.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik. Taman Bermadah seharusnya menjadi tempat masyarakat bersantai, bukan dipenuhi lapak-lapak liar. Jika teguran tidak diindahkan, kami tidak segan menyita gerobak atau alat dagang,” ujar Barry Narwan.
Sedangkan dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP menyisir seluruh area taman dan memberikan teguran langsung kepada para pedagang. Petugas bahkan mendapati pedagang yang tidak membawa pulang gerobaknya usai berjualan.
“Taman ini dekat dengan kantor, sehingga ganggu pelayanan masyarakat. Berjualan boleh, tapi ketika pulang, gerobak juga dibawa pulang,” tegas Barry.
Sementara, Satpol PP menegaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara rutin untuk menegakkan aturan daerah, dan menjaga kenyamanan masyarakat.
Masyarakat yang berada di sekitar Taman Bermadah menyambut baik penertiban tersebut dan berharap kawasan taman tetap bersih, tertib, dan nyaman untuk dikunjungi.
Wartawan : Yolana
Editor : Roni
