DPRD Karimun Perjuangkan Solusi Kelangkaan Beras Premium Lewat Audiensi Bersama Bea Cukai Kepri

Karimun, Kepridays.co.id– Kelangkaan beras premium yang tengah dirasakan masyarakat Kabupaten Karimun menjadi perhatian serius para wakil rakyat. Untuk mencari solusi, Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, Selasa (19/8/2025) pagi.

Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, Selasa (19/8/2025) pagi.

Hadir dalam rombongan tersebut antara lain Wakil Ketua II DPRD Karimun Ady Hermawan, Ketua Komisi I Anwar Hasan, Sekretaris Komisi I Sulfanow Putra, serta sejumlah anggota dewan lintas fraksi. Pertemuan difokuskan untuk membahas upaya konkret dalam mengatasi terbatasnya pasokan beras premium di pasaran.

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menegaskan bahwa kelangkaan beras premium telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Hal itu pun ia sampaikan langsung kepada pihak Bea Cukai.

Jajaran pimpinan dan anggota dewan melakukan dan pegawai BC saat audiensi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Selasa (19/8/2025) pagi.

“Kita mengonfirmasi isu utama yang menjadi keresahan warga, yakni kelangkaan beras premium. Persoalan ini tentu berkaitan dengan peran Bea Cukai dalam mengatur lalu lintas barang dari Batam ke Karimun,” ujar Rafiza.

Menurutnya, Bea Cukai menyatakan komitmennya mendukung ketahanan pangan di Karimun. Namun, proses distribusi tetap harus menyesuaikan dengan aturan kepabeanan yang berlaku.

Dorong Pemanfaatan Beras Premium Lokal

Dalam audiensi, Bea Cukai juga memberikan masukan agar Karimun lebih memaksimalkan pasokan beras premium lokal dari Batam maupun daerah lain, tanpa bergantung penuh pada impor.
“Beras premium lokal di Batam bisa dijadikan prioritas. Distributor pun bisa mendatangkannya dari Pekanbaru atau Jakarta. Jadi akses distribusi tidak harus terpaku pada Batam saja,” jelas Rafiza.

Jajaran pimpinan dan anggota dewan melakukan dan pegawai BC saat audiensi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Selasa (19/8/2025) pagi.

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, menambahkan perlunya langkah cepat untuk menutup kebutuhan masyarakat. Ia mendorong Pemkab Karimun segera mengajukan permohonan diskresi kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

“Diskresi hanya bisa diberikan Kemendag. Sambil menunggu, Pemda bersama distributor perlu memaksimalkan beras premium lokal. Bea Cukai juga sudah menyatakan dukungannya agar hal ini menjadi prioritas,” tutur Ady.

Pasokan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Selain kebutuhan sehari-hari, DPRD Karimun turut menyoroti keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang juga memerlukan beras premium. Ketua Komisi I DPRD Karimun, Anwar Hasan, menyampaikan kekhawatiran dapur-dapur MBG bila harus mengganti dengan beras Bulog.
“Masyarakat Karimun terbiasa mengonsumsi beras premium. Jika program MBG tidak didukung dengan kualitas tersebut, dikhawatirkan anak-anak enggan mengonsumsinya,” kata Anwar.

DPRD Akan Terus Kawal Aspirasi

Audiensi ini menjadi langkah awal DPRD Karimun dalam memperjuangkan kebutuhan pokok masyarakat di tengah situasi sulit. Meski masih ada kendala regulasi, para wakil rakyat berkomitmen terus mengawal agar ketersediaan beras premium tetap terjamin.

DPRD Karimun juga berharap pemerintah pusat, khususnya Kemendag dan Bea Cukai, dapat memberikan solusi jangka panjang demi menjaga ketahanan pangan di daerah tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *