Bintan, KepriDays.co.id – PGRI Bintan Masa Bakti XXIII Periode 2025-2030 dalam waktu dekat akan melakukan berbagai langkah kerja.
Di mulai dari pendataan profesi guru. Salah satunya mengevaluasi guru yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Online.
Pengurus Harian PGRI Bintan Oky Silfebri, mengatakan dalam rencana kerja PGRI tahun ini melakukan verifikasi guru yang memiliki KTA Online.
“Setelah kami evaluasi ternyata tidak semua guru di Bintan yang memiliki KTA Online. Padahal KTA Online ini terkoneksi ke PGRI Pusat,” ujarnya.
Lalu satu sampai dua bulan kedepan pihaknya akan melakukan mendset kepercayaan. Bagiamana kepercayaan guru ke Pengurus PGRI Bintan ini ada.
Dengan hadirnya pengurus PGRI Bintan ditengah guru. Maka dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di dunia pendidikan.
“Banyaknya permasalahan yang dihadapi guru akan kami teruskan dengan duduk bersama Dinas Pendidikan, Bupati dan semua lini untuk mencari solusi maupun mitigasi,” tutupnya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni
