Advetorial – APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan nilai sebesar Rp 840 miliar, Jumat 28 November 2025.
Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang dihadiri unsur pimpinan dan pemerintah daerah.
Anggota DPRD Anambas, Siswandi menyampaikan, pihaknya akan tetap konsisten mengawal pelaksanaan APBD tersebut agar berjalan sesuai tujuan pembangunan daerah.
“Kami dari Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (PNBKS) berkomitmen untuk mengawal anggaran APBD, baik dari sisi belanja maupun pendapatan daerah,” ujar Siswandi, Jumat (28/11).
Ia menambahkan, melalui kebersamaan dan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi jawaban atas berbagai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Siswandi juga menekankan, pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kemandirian fiskal daerah.
Menurutnya, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat harus dikurangi secara bertahap sehingga Anambas dapat memiliki ruang fiskal yang lebih kuat.
Untuk itu, ia meminta penjelasan dari Bupati terkait langkah-langkah konkret dalam melibatkan pihak swasta guna meningkatkan PAD Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Fraksi kami ingin mengetahui strategi pemerintah daerah dalam menggandeng sektor swasta sebagai upaya memperkuat pendapatan daerah,” tutupnya. ***
