Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura menghadiri acara Hari Marwah Kepri ke 24 Tahun, Jum’at (15/5/2026) sore di Gedung Juang Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) Tepi Laut Kota Tanjungpinang.
Dalam penyampaiannya, Nyanyang mengatakan, Selamat Hari Marwah Kepri, semoga Kepri terus Maju, Makmur dan Merata.
“Selamat Hari Marwah Kepri. Pada intinya pemerintah selalu mendorong yang menjadi kepentingan masyarakat Provinsi Kepri,” ucapnya saat sambutan.
Selain itu, Nyanyang mengatakan, mengenai Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang sudah masuk di Prolegnas Prioritas, tentu Pemerintah Provinsi Kepri yang 98 persen daerah kepulauan, meminta proses ini dipercepat menyusul terbitnya Surat Presiden (Surpres) Nomor R-01/Pres/01/2026 yang menunjuk wakil pemerintah untuk melakukan pembahasan bersama DPR dan DPD.
“Mudah-mudahan hal ini sebagai energi baru kami membangun. Kita tahu, bahwa Kepri 98 persennya lautan. Semoga RUU Daerah Kepulauan segera selesai dan menjadi Undang-Undang,” kata Nyanyang.
Sedangkan, Ketua BP3KR Huzrin Hood mengatakan, pada dasarnya BP3KR saat Hari Marwah Kepri ke 24 Tahun ini, telah mengeluarkan Maklumat yang berisikan 10 poin.
“Kami sampaikan ke Gubernur Kepri agar mendorong pembentukan Kodam, membangun Tugu Bahasa, dan terpenting bisa mendorong RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang,” ucap Huzrin.
Bahkan, Huzrin mengatakan, walau pun maklumat pihaknya tidak di dengar, tentu BP3KR akan terus berjuang. “Kami pejuang, kami terus berjuang untuk kemakmuran rakyat Provinsi Kepri,” katanya.
Sementara adapun 10 poin maklumat yang dikeluarkan BP3KR, kata Ketua Generasi Muda (GM) BP3KR Basyaruddin Idris alias Tok Oom, pertama, Mendukung Penuh Asa Cita pemerintah.
Kedua, Mendesak Pemerintah dan DPR RI mempercepat pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
Ketiga, Mendorong Pemerintah Pusat transparan dalam pemanfaatan sumber daya alam.
Keempat, Mendesak pemerataan pembangunan infrastruktu antar pulau.
Kelima, Investasi dan Industrial di Kepri harus menjunjung tinggi ketentuan adat.
Keenam, Menuntut agar peredaran narkoba, judi online diberantas.
Ketujuh, Mengharapkan penerapan efisiensi anggaran tidak disamaratakan antar daerah dan harus proposional.
Kedelapan, Langkah kongkret perlindungan hukum bagi warga perbatasan.
Kesembilan, Mengusulkan skema Special Border Treatment (SBT) sebagai peraturan khusus bagi masyarakat perbatasan.
Kesepuluh, Mengharapkan institusi sipil dan militer tingkat provinsi wajib dibangun di Ibu Kota Provinsi Kepri.
“Maklumat ini di tanda tangani oleh Ketua BP3KR Tok Huzrin Hood dan Sekretaris BP3KR Tok Sudirman Almun,” kata Oom.
Editor : Roni
