Oleh: Dr. Myrna Sofia, SE., M.Si
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim
Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau
Local Expert Kanwil Ditjen Perbendahaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau
Perubahan struktur konsumsi energi Indonesia dalam satu dekade terakhir menunjukkan bahwa kebutuhan energi nasional semakin erat dengan perkembangan industri. Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan industrialisasi, Indonesia menghadapi tantangan untuk menjaga ketahanan energi sekaligus menekan emisi karbon.
Data Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2024 menunjukkan adanya perubahan cukup signifikan dalam pola konsumsi energi akhir berdasarkan sektor selama periode 2014–2024.
Pada 2014, sektor transportasi menjadi pengguna energi terbesar dengan kontribusi 45,08 persen, sementara sektor industri berada pada posisi berikutnya dengan 32,04 persen. Sepuluh tahun kemudian, struktur tersebut berubah. Pada 2024, konsumsi energi sektor industri meningkat menjadi 45,94 persen, sedangkan transportasi turun menjadi 36,11 persen.
Perubahan tersebut menunjukkan semakin kuatnya peran sektor industri dalam konsumsi energi nasional. Peningkatan tersebut antara lain berkaitan dengan proses elektrifikasi dan ekspansi kapasitas produksi. Sebaliknya, konsumsi energi sektor transportasi mengalami penurunan terutama setelah pandemi COVID-19.
“Perubahan struktur konsumsi energi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan energi tidak lagi hanya berkaitan dengan kebutuhan transportasi, tetapi semakin terkait erat dengan arah industrialisasi dan daya saing ekonomi,” demikian poin utama yang ditunjukkan dalam kajian tersebut.
Batu Bara Masih Menjadi Tantangan
Di sisi lain, transformasi konsumsi energi Indonesia masih menghadapi persoalan tingginya ketergantungan terhadap energi fosil. Salah satu perubahan paling mencolok terjadi pada konsumsi batu bara.
Dalam periode 2014–2024, kontribusi batu bara dalam konsumsi energi akhir meningkat dari 7,25 persen menjadi 26,85 persen. Peningkatan ini terutama berkaitan dengan kebutuhan sektor industri dan pembangkit listrik.
Sementara itu, konsumsi minyak mengalami penurunan dari 47,83 persen pada 2014 menjadi 21,01 persen pada 2024. Perubahan tersebut dapat dibaca sebagai indikasi terjadinya diversifikasi sumber energi, tetapi sekaligus menunjukkan bahwa penurunan ketergantungan terhadap minyak belum otomatis berarti Indonesia telah beralih menuju energi rendah karbon karena penggunaan batu bara masih meningkat.
Dari sisi pasokan energi primer, batu bara juga menunjukkan peningkatan yang sangat besar. Pasokannya meningkat dari sekitar 320 MBOE pada 2015 menjadi 804 MBOE pada 2024, atau tumbuh sekitar 151 persen. Pada periode yang sama, pasokan gas alam meningkat sekitar 19 persen, sementara energi hidro dan panas bumi juga mengalami pertumbuhan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan penting bagi agenda dekarbonisasi Indonesia. Pertumbuhan industri dan kebutuhan energi harus tetap berjalan, tetapi perlu diimbangi dengan peningkatan efisiensi energi dan percepatan pemanfaatan sumber energi yang lebih bersih.
Energi Terbarukan Membuka Peluang Ekonomi Baru
Kebijakan transisi energi sebenarnya telah memperoleh landasan melalui berbagai kebijakan nasional. Target pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sekurang-kurangnya 23 persen pada 2025 menjadi salah satu pijakan dalam agenda transisi energi nasional.
Pengembangan kendaraan listrik dan peningkatan penggunaan biodiesel melalui program B20 hingga B35 juga menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, khususnya di sektor transportasi.
Diversifikasi sumber energi dinilai penting bukan hanya untuk mengurangi emisi, tetapi juga memperkuat ketahanan energi. Pengembangan biodiesel, pembangkit listrik tenaga surya, panas bumi, dan hidro dapat mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi tertentu sekaligus meningkatkan stabilitas pasokan energi.
Dalam konteks pembangunan daerah, transisi energi bahkan memiliki peluang untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Pengembangan energi terbarukan dan ketahanan energi berpotensi memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan green jobs, peningkatan pendapatan, efisiensi biaya energi, serta penguatan kemandirian energi.
Kepri Memiliki Potensi Besar
Bagi Kepulauan Riau, agenda transisi energi memiliki arti strategis. Sebagai wilayah kepulauan dengan aktivitas industri, perdagangan, jasa, pariwisata, dan kemaritiman, kebutuhan energi akan terus meningkat sejalan dengan perkembangan ekonomi daerah.
Karena itu, pengembangan energi terbarukan tidak semata-mata perlu dilihat sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Potensi energi surya, angin, biomassa, dan energi laut dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan energi masyarakat maupun kegiatan ekonomi di wilayah kepulauan. Pemanfaatan sumber energi lokal juga berpotensi membuka ruang investasi baru dan menciptakan lapangan kerja berbasis ekonomi hijau.
Dengan karakteristik geografis Kepri yang terdiri atas banyak pulau, pengembangan energi terbarukan juga dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat ketahanan energi di wilayah yang memiliki tantangan konektivitas dan distribusi energi.
Kolaborasi Menjadi Kunci
Ke depan, percepatan transisi energi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat. Pemerintah berperan dalam menciptakan kebijakan dan iklim investasi yang mendukung, sementara dunia usaha dapat menjadi motor pengembangan teknologi dan investasi energi bersih.
Perguruan tinggi juga memiliki posisi strategis melalui penelitian, inovasi, pengembangan teknologi, serta penyediaan sumber daya manusia yang mampu mendukung ekonomi hijau.
Dengan demikian, transisi energi tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai upaya mengurangi penggunaan energi fosil. Lebih jauh, transisi tersebut dapat menjadi strategi pembangunan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih efisien, berdaya saing, rendah karbon, dan berkelanjutan.
Bagi Kepulauan Riau, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan model ekonomi hijau berbasis potensi lokal. Pengembangan energi terbarukan yang terintegrasi dengan sektor industri, kemaritiman, pariwisata, dan masyarakat kepulauan berpotensi menciptakan efek pengganda ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.
Pada akhirnya, tantangan energi bukan hanya mengenai bagaimana menyediakan energi yang cukup, tetapi juga bagaimana memastikan energi tersebut tersedia secara berkelanjutan, terjangkau, dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah di masa depan. (*)
