Jakarta, KepriDays.co.id – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menilai Peristiwa Kudatuli pada 27 Juli 1996 menjadi pengingat atas praktik ketidakadilan yang tidak boleh kembali terjadi.
Dia menegaskan aparat negara harus bekerja sesuai aturan hukum dan tidak dijadikan alat untuk kepentingan kekuasaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat menghadiri peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
“Buat saya, Kudatuli itu adalah simbol. Simbol dari apa? Ketidakadilan,” kata Megawati.
Megawati mengenang penyerbuan Kantor DPP PDI yang kala itu dipimpinnya. Dia menegaskan kantor tersebut memiliki status yang sah, namun tetap menjadi sasaran penyerangan.
“Tempatnya saja sah. Itu diberikan oleh negara. Saya didukung juga sah. Tapi kenapa karena saya yang menang lalu kok saya dibeginikan? Dan serangnya itu juga bukan dari luar, dari aparat kita,” ujarnya.
Megawati juga menceritakan tekanan yang dialaminya setelah peristiwa tersebut. Dia mengaku sempat tiga kali dipanggil kepolisian dan sekali menjalani pemeriksaan di kejaksaan yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari.
“Saya dipanggil polisi tiga kali. Kejaksaan satu kali, dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam,” ungkapnya.
Dia mengatakan pemeriksaan baru diakhiri setelah dirinya menanyakan langsung kepada penyidik apakah proses tersebut telah selesai.
“Kalau saya tidak tanya, ‘Ini pemeriksaan apakah sudah selesai atau belum? Saya ini istri seseorang.’ Baru mereka bilang, ‘Sudah selesai, Bu,” tuturnya.
Pengalaman tersebut, kata Megawati, membuatnya mempertanyakan apakah aparat negara akan terus digunakan dengan cara yang sama seperti yang pernah dialaminya saat Peristiwa Kudatuli.
“Apakah alat negara itu akan dijadikan terus-menerus seperti apa yang saya alami pada waktu itu, pada waktu Kudatuli?,” katanya.
Editor: Roni
