Advetorial – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk kembali menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak anak.
Pemerintah daerah ingin memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensi mereka.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, saat ditemui di Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap masa depan generasi muda.
Aneng mengatakan, anak-anak merupakan aset penting yang akan menentukan arah pembangunan daerah pada masa mendatang.
Karena itu, mereka membutuhkan perhatian dan perlindungan dari keluarga, masyarakat, maupun pemerintah.
Momentum Hari Anak Nasional harus menjadi semangat bersama untuk memastikan seluruh anak mendapatkan haknya, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan, hingga kesempatan mengembangkan bakat yang dimiliki.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya menghadirkan lingkungan yang ramah bagi anak.
Berbagai kegiatan yang melibatkan anak-anak juga terus didorong agar mereka memiliki ruang untuk belajar, berkarya, dan berpartisipasi.
Menurutnya, anak-anak di Anambas memiliki banyak potensi yang perlu terus diasah.
Karena itu, pemerintah berusaha membuka kesempatan seluas-luasnya agar mereka dapat menyalurkan minat dan kreativitas di berbagai bidang.
“Kami ingin anak-anak Anambas memiliki ruang untuk berkreasi. Mereka harus diberi kesempatan menunjukkan kemampuan, baik di bidang pendidikan, seni, olahraga, maupun kegiatan positif lainnya,” ujarnya.
Aneng menilai, pemberian ruang berekspresi akan membantu membangun rasa percaya diri anak. Selain itu, pengalaman tersebut juga dapat membentuk karakter yang lebih mandiri dan bertanggung jawab.
Ia mengatakan, pemerintah tidak hanya memberikan perhatian kepada anak-anak yang telah meraih prestasi, tetapi juga kepada seluruh anak tanpa terkecuali.
Setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Pemerintah tidak membedakan anak yang sudah berprestasi maupun yang masih berproses. Semua anak berhak mendapatkan perhatian, pembinaan, dan dukungan agar bisa berkembang sesuai potensinya.
Aneng menambahkan, pemerintah akan terus berkolaborasi dengan sekolah, orang tua, dan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Menurutnya, keberhasilan membentuk generasi yang berkualitas tidak dapat dilakukan pemerintah sendirian. Peran keluarga menjadi fondasi utama dalam mendidik dan membimbing anak sejak usia dini.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut menjaga dan mendampingi anak-anak. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” tuturnya.
Ia juga mengajak anak-anak di Kepulauan Anambas agar terus semangat belajar, berani bermimpi, dan tidak takut mengembangkan kemampuan yang dimiliki.
Aneng berharap peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi motivasi untuk memperkuat perlindungan terhadap anak sekaligus meningkatkan perhatian terhadap tumbuh kembang mereka di seluruh wilayah Kepulauan Anambas.
Dengan dukungan pemerintah, keluarga, dan masyarakat, diharapkan seluruh anak di Anambas dapat tumbuh menjadi generasi yang berprestasi, berakhlak baik, serta siap membawa daerah menuju masa depan yang lebih maju. ***
