Amsakar Harap RUU Daerah Kepulauan Percepat Pemerataan Pembangunan

Batam, KepriDays.co.id โ€“ Walikota Batam Amsakar Achmad menyambut kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan DPD RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/7/2026).

Kunjungan tersebut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, anggota DPD RI asal Kepri Ismeth Abdullah, anggota DPR RI asal Kepri Rizky Faisal, anggota Pansus DPR RI dan DPD RI, serta sejumlah pemangku kepentingan.

DAmsakar menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Batam sebagai lokasi kunjungan kerja Pansus. Menurutnya, pembahasan RUU Daerah Kepulauan merupakan momentum penting untuk menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan di wilayah kepulauan.

Ia mengatakan, pembahasan RUU tersebut telah bergulir cukup lama. Karena itu, perhatian serius yang kini diberikan DPR RI dan DPD RI diharapkan dapat mempercepat lahirnya payung hukum yang memberikan kepastian bagi daerah-daerah kepulauan.

“RUU ini sangat strategis karena akan menentukan arah kebijakan bagi daerah-daerah kepulauan di Indonesia. Kami berharap regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah,” kata Amsakar.

Menurut Amsakar, selama ini kebijakan pembangunan nasional masih belum sepenuhnya mengakomodasi karakteristik daerah kepulauan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah formula pengalokasian anggaran yang dinilai belum memberikan porsi yang seimbang bagi daerah yang sebagian besar wilayahnya berupa lautan.

Ia juga menyoroti masih adanya kesenjangan pembangunan antara kota-kota utama seperti Batam dan Tanjungpinang dengan kabupaten-kabupaten kepulauan lainnya di Provinsi Kepulauan Riau. Karena itu, ia berharap RUU Daerah Kepulauan mampu menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan.

Selain aspek fiskal, Amsakar menilai regulasi tersebut juga perlu mengakomodasi berbagai isu strategis lainnya, seperti pengelolaan wilayah pesisir, reklamasi, perlindungan pulau-pulau terluar, hingga penguatan ekonomi masyarakat yang tinggal di kawasan kepulauan.

Amsakar turut memaparkan profil singkat Kota Batam. Saat ini Batam dihuni sekitar 1,4 juta jiwa yang tersebar di 454 pulau. Dari total luas wilayah sekitar 1.020 kilometer persegi, sekitar 66 persen merupakan wilayah laut, sedangkan 34 persen lainnya berupa daratan.

Ia menegaskan, penyusunan RUU Daerah Kepulauan juga harus selaras dengan posisi strategis Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ).

Menurutnya, sinkronisasi kebijakan tersebut penting agar daya saing Batam sebagai pusat investasi dan perdagangan tetap terjaga.

Amsakar juga menyampaikan sejumlah capaian pembangunan yang diraih Batam. Pertumbuhan ekonomi Batam tercatat sebesar 6,76 persen, sementara angka kemiskinan berhasil ditekan dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen.

Di sektor investasi, Batam juga terus mencatatkan kinerja yang menggembirakan. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi investasi telah mencapai sekitar Rp69,1 triliun atau setara 115,5 persen dari target Rp60 triliun. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Batam.

Tren positif juga terlihat pada sektor pariwisata. Sepanjang tahun 2025, kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 1.613.202 orang atau meningkat 22,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan itu dinilai menjadi sinyal bahwa Batam semakin diminati sebagai destinasi wisata sekaligus tujuan investasi.

Meski demikian, Amsakar menegaskan, keberhasilan Batam tidak boleh berdiri sendiri. Kemajuan daerah, katanya, harus berjalan seiring dengan kemajuan wilayah-wilayah kepulauan lainnya agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.

“Kami berharap RUU Daerah Kepulauan benar-benar menjadi solusi atas berbagai tantangan yang selama ini dihadapi daerah kepulauan, sehingga mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Amsakar.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *