Anambas, KepriDays.co.id – Polres Kepulauan Anambas menunjukkan komitmen serius dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Langkah tersebut tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dilakukan secara tegas terhadap personel di lingkungan kepolisian sendiri.
Komitmen tersebut dibuktikan langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka.
Hasil pemeriksaan internal mengungkap tiga anggota Polri yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ketiganya berinisial Bripka RS, Brigadir Ro dan Briptu RF.
I Gusti Ngurah Agung menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemeriksaan urine secara acak terhadap personel di lingkungan Polres Kepulauan Anambas pada Selasa (4/8/2026).
Dari pemeriksaan itu, urine milik Brigadir Ro dinyatakan positif mengandung narkotika. Temuan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh tim kepolisian.
“Hasil urine milik Brigadir Ro positif, kita langsung melakukan penggeledahan di rumahnya,” ujar AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
Saat melakukan penggeledahan di rumah Brigadir Ro, petugas menemukan alat isap sabu atau bong. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Meski demikian, penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.
“Dari situ kita kembangkan lagi, akhirnya dia mengaku telah konsumsi sabu bersama Briptu RF dan Bripka RS,” kata Kapolres Anambas itu.
Sedangkan berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian mengamankan dua anggota lainnya yang disebut ikut mengonsumsi sabu bersama Brigadir Ro.
Saat ini, ketiga oknum polisi tersebut telah ditempatkan di sel tahanan khusus untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga masih mendalami asal-usul narkotika yang mereka konsumsi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita tindak tegas, tak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Ancaman paling berat PTDH,” tegasnya.
Wartawan: Yolana
Editor : Roni
