Peserta Seleksi PTUN-kan Baznas Kepri

Batam, KepriDays.co.id – Polemik perekrutan Anggota Baznas Provinsi Kepri tahun 2026, semakin memanas dan meruncing, Kamis (6/8/2026).

Hal tersebut bisa terjadi ketika Peserta Seleksi yaitu Widiyono Agung S. dan Suparwi (Incumbent Baznas Kepri bagian Pengumpulan) mendaftarkan ke PTUN Tanjungpinang pada tanggal 30 Juli 2026 dengan nomor perkara 28/G/2026/PTUN.TPI.

“Pada mulanya kami para peserta sangat percaya bahwa Tim Seleksi (Timsel) berlaku jujur, transparan dan berintegritas karena Pengelolaan Zakat adalah Perintah Alloh SWT, karena disebutkan dalam Al Quran sebanyak 32 kali dan merupakan Rukun Islam ke 4,” kata Widiyono Agung kepada KepriDays.co.id.

Dan inipun, lanjutnya, diatur dalam Pasal 2 UU 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat berazaskan Syariat Islam, Amanah, keadilan, akuntabilitas.

“Tetapi yang terjadi dalam pelaksanaan Seleksi, tahap demi tahap seleksi sangat terasa dan tercium aroma ‘settingan siapa yg akan dipilih nantinya’, dalam istilah hukum pidana Ada Mens rea -nya, bagaimana Timsel mencari-cari disela-sela hukum guna meloloskan orang-orang-nya, Timsel Baznas Kepri akhirnya memilih 10 orang sesuai keinginan, termasuk orang-orang keinginan Timsel itu sendiri,” terang Agung.

Maka dari hal tersebut, Agung mengatakan, dirinya memiliki alasan untuk melakukan PTUN terhadap Baznas Kepri.

“Alasan pertama, Timsel Abai terhadap hak publik hingga hari ini tidak disampaikan ke publik siapa Timsel yang dipilih, para peserta seleksi tahu siapa Timsel saat wawancara, maka sebagai bentuk pertanggung jawaban ke publik, maka publik berhak tahu siapa Timsel dan kompetensi-nya,” ujar Agung.

Selanjutnya, kata Agung, adanya dugaan Pemain Parpol (Anggota DPRD Kepri, DPRD Karimun dan Calon Wakil Bupati Karimun Pilkada 27 November 2024, lolos Administrasi oleh Timsel, baru rentang 1,5 tahun pemain politik ini menjadi calon jadi di Baznas Kepri yang diloloskan Timsel sampai 10 besar.

“CAT (Computer Asit Tes) Pengetahuan Dasar yang di simpan rapat-rapat oleh Timsel, dalam hal ini Kami Penggugat 1 dan 2 nilai CAT-nya 81 dan 82 dari 100 soal, sedangkan yg lolos 10 besar ada 3 orang nilai CAT-nya 76, 73 dan 70),” kata Agung.

Sementara untuk diketahui sidang pertama gugatan ke PTUN itu, dijadwalkan hari ini Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 10.00 wib, dan Pihak Timsel meminta mundur sampai jam 11.00 alasan karena Ferry.

“Bagi Kami, untuk perekruran Baznas 2026 kali ini janganlah dijadikan bancakan politik melalui Timsel, Timsel dan Pejabat juga di sumpah Al Quran karena sebagai PNS atau juga sebagai Pejabat Rektorat, Baznas ini perintah Al Quran Surat An Nisa Ayat 56,” tutup Widiyono Agung.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *