Oknum Caleg DPRD Tanjungpinang Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Money Politik

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menerima laporan dugaan money politik atau politik uang yang diduga melibatkan salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari Kota Tanjungpinang.

Muhammad Yusuf, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, mengonfirmasi adanya laporan tersebut pada Senin (5/2/2024) malam. Menurutnya, laporan tersebut menuding oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang terlibat dalam praktik politik uang.

“Iya, kita menerima laporan dari masyarakat dugaan politik uang beberapa waktu lalu,” ujar Yusuf.

Dalam laporan yang diterima, Bawaslu Kota Tanjungpinang mendapat barang bukti berupa video dan juga keterangan dari saksi yang menyaksikan kejadian tersebut.

Yusuf menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami kasus tersebut. Mereka memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyelidiki lebih lanjut laporan tersebut.

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini. Kami memiliki waktu 14 hari kerja untuk mendalami laporan ini,” kata Yusuf.

Meskipun identitas Caleg yang dilaporkan serta partai pengusungnya belum diungkapkan, Yusuf memastikan bahwa Caleg tersebut berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tanjungpinang 1, yang mencakup Tanjungpinang Barat-Kota.

“Iya, Dapil Tanjungpinang Barat,” ungkap Yusuf.

Wartawan: Amri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *