Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dewi Kumalasari Ansar, melepas peserta Gerak Jalan Proklamasi Putri 8 Kilometer (KM) tingkat Kota Tanjungpinang di Terminal Sungai Carang, Bintan Center, Minggu (23/8/2026).
Dewi Ansar melepas gerak jalan tersebut bersama Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni Lis Darmansyah, dengan mengibarkan bendera start sebagai tanda dimulainya perlombaan.
Gerak Jalan Proklamasi Putri 8 kilometer tersebut diikuti ratusan peserta yang berasal dari unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, sekolah, serta organisasi kemasyarakatan di Kota Tanjungpinang.
Dewi Ansar mengatakan, kegiatan Gerak Jalan Proklamasi tidak hanya menjadi ajang perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk kembali menggelorakan semangat kebersamaan dan persatuan.
“Jadikan momentum ini untuk bersama-sama mengimplementasikan semangat perjuangan dan kebersamaan, serta semakin mempererat persatuan masyarakat, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Dewi Ansar.
Menurutnya, semangat perjuangan yang diwariskan para pahlawan perlu terus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satunya melalui kegiatan yang mampu mempertemukan berbagai elemen masyarakat dalam suasana kebersamaan.
Sementara, Gerak Jalan Proklamasi Putri 8 kilometer ini mengambil rute start dari Terminal Sungai Carang (Bintan Center), menuju Simpang Tiga Pasar Bestari, kemudian ke Simpang Tiga Polsek Tanjungpinang Timur, Simpang Kedai Kopi Baru 10, Simpang Lampu Merah Baru 10, Jalan D.I. Panjaitan.
Lalu, lanjut ke Simpang Lampu Merah Lotus, Simpang Lampu Merah Kota Piring, Simpang Lampu Merah Adipura Kilometer 6, Jalan Gatot Subroto (Km 5 Bawah), Simpang Perla, Jalan Ir. Sutami, kemudian menuju kawasan Inspektorat.
Selanjutnya, peserta melintasi Bundaran Pamedan untuk berputar balik dan melanjutkan perjalanan hingga garis finis di Lapangan Pamedan.
Editor: Roni
