Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H mengatakan, pelaksaan apel pagi setiap Senin hingga Kamis di seluruh OPD dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang ditujukan untuk membina disiplin dan tanggung jawab pegawai.
Khusus OPD dan unit kerja yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat, Lis minta agar pimpinan OPD dan unit kerja menyiagakan petugas khusus.
“Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan mulai jam 08.00 pagi. Siagakan beberapa petugas pelayanan, hingga pelaksanaan apel pagi tidak menjadi penghambat dan alasan tertundanya pelayanan publik,” kata H. Lis Darmansyah, Rabu (27/8).
Pernyataan tersebut disampaikan Lis dalam menanggapi, dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui nomor layanan pengaduan masyarakat di 082286580144.
Selain itu, Lis minta agar pimpinan OPD dan unit kerja yang khusus menyediakan layanan langsung seperti kelurahan, kecamatan, Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta unit kerja pelayanan lainnya mampu menyelaraskan fungsi pembinaan disiplin dan fungsi pelayanan aparatur.
Terkait dengan pelaksanaan apel pagi, Lis membuat kebijakan bahwa kepala OPD, camat, lurah, dan kepala bagian di Setdako mulai Selasa sampai dengan Kamis bertugas menjadi pembina apel di OPD atau unit kerja lain.
Penugasan tersebut ditujukan untuk membangun hubungan emosional dengan seluruh pegawai Pemko, serta sebagai media penyampaian informasi program dan kegiatan setiap OPD. Hingga, seluruh pegawai diharapkan mengetahui program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Jadi setiap pegawai pemko tahu apa saja program pemko, bukan hanya urusan OPD nya saja. Namun kita minta agar pelaksanaan apel pagi justru tidak menghambat pelayanan. Tidak mungkin masyarakat disuruh menunggu petugas selesai apel. Bangunlah sistem kerja yang baik, hingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegas Lis.
Editor : Roni
