Bintan, KepriDays.co.id – RSUD Bintan menyulap ruang poliklinik (ruang poli) yang lama menjadi rumah singgah.
Nantinya rumah singgah ini dipergunakan untuk warga yang berdomisili di pulau-pulau.
Direktur RSUD Bintan dr Tonny Masruri mengatakan, ruang poli yang lama telah kosong semenjak dioperasikannya gedung baru berlantai empat.
“Gedung baru di belakang itu jadi ruang poli. Jadi ruang poli lama kosong sehingga kita alihkan fungsi menjadi rumah singgah,” ujar dr Tonny Masruri saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Ruang Poli yang lama ini memiliki dua lantai. Untuk lantai dasar itu direnovasi memiliki delapan kamar tidur dan ruang lobi serta lantai kedua direnovasi memiliki dua kamar tidur, ruang dokter jaga, ruang rapat kecil, dan pentri.
“Masing-masing kamar memiliki fasilitas wastafel dan kipas angin. Untuk kamar mandinya di luar kamar tidur. Yaitu bagian kanan dan kiri,” jelasnya.
Rumah Singgah ini diberi nama Rumah Singgah Sehati. Nantinya akan dipergunakan bagi keluarga pasien yang berdomisili jauh dari rumah sakit.
Misalnya, pasien operasi melahirkan ataupun penyakit kronis lainnya. Pasien tersebut harus menjalani pengobatan selama beberapa hari.
Tentunya keluarga pasien juga menetap dengan waktu yang cukup lama. Mereka tidak perlu lagi mencari penginapan karena rumah singgah ini dapat mereka manfaatkan.
“Terutama pasien dari pulau. Karena selama ini pasien dari sana harus menunggu kondisi cuaca dan ketersediaan kapal untuk pulang. Jadi rumah singgah inilah yang dapat dimanfaatkan bagi mereka,” katanya.
Sementara disinggung target penyelesaian pengerjaan renovasi rumah singgah. Tonny menjelaskan bahwa renovasi rumah singgah ini dikerjakan oleh CV Karya Sinar Abadi melalui APBD Bintan 2026 sebesar Rp296.164.641 dengan waktu pelaksanaan 60 hari kerja. Pengerjaannya diawasi oleh Konsultan Pengawas CV. Mega Citra Buana.
“Target penyelesaian pengerjaan renovasi rumah singgah ini Desember 2026. Jika sudah selesai akan segera digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Bintan,” ucapnya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni
