Anambas, KepriDays.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas telah mengantongi nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Siantan Selatan. Jaksa juga telah memeriksa sebanyak 17 orang Klik Lanjut Baca
Akhir Tahun Ini Diumumkan ke Publik
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

