Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Satreskrim Polres Tanjungpinang sudah menetapkan dua tersangka terkait meninggalnya Johan (22) di Jembatan Dompak Tanjungpinang. Adapun dua tersangka masih dibawah umur berinisial MJ dan AA. Sebelumnya menetapkan Klik Lanjut Baca
Berita Laka Lantas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.