Jakarta, KepriDays.co.id – Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Chusnul Mar’iyah mengusulkan lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibubarkan dan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani sengketa pemilu. Hal tersebut diungkapkan Klik Lanjut Baca
Dosen UI Kritik Mekanisme Pemilu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

