Batam, KepriDays.co.id – Pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Klik Lanjut Baca
Efisiensi Anggaran atau Kemunduran Pendidikan?
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

