Batam, KepriDays.co.id – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel Ditsamapta Polda Kepri melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Sanksi tersebut terkait Klik Lanjut Baca
Empat Anggota Polda Kepri Diduga Terlibat Penganiayaan Diberhentikan Tidak Hormat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

