Jakarta, KepriDays.co.id – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menjatuhkan putusan atas gugatan dari Ex Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia (Ex HTI) yang memenangkan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Klik Lanjut Baca
Gugatan HTI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.