Batam, KepriDays.co.id – Direktur PT. Multi Coco Indonesia, Ady Indra Pawennari membantah yang menyebutnya ditangkap karena melakukan penipuan pada pekerjaan pematangan lahan seluas 75.000 meter persegi di Kawasan Kijang, Kabupaten Klik Lanjut Baca
Ingin Bersihkan Namanya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

