Batam, KepriDays.co.id – Persidangan perkara Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dengan berat 2 Ton, dengan ini dilanjutkan dengan sisa 3 terdakwa dengan agenda putusan pidana, Senin (9/3/2026) di Pengadilan Negeri Klik Lanjut Baca
Ini Putusan Pidana Buat Tiga Terdakwa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

