Batam, KepriDays.co.id – Sidang perkara Tindak Pidana Narkotika atas nama Terdakwa Teerapong Leekpradub dkk kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, pukul 15.00 WIB. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan tanggapan Klik Lanjut Baca
JPU Konsisten pada Dakwaan Pertama Primair
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

