Batam, KepriDays.co.id – CMS (31) ditangkap Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang setelah masuk sebagai Daftar Pecarian Orang (DPO) atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap karyawan Richesee yang berada di Tanjungpinang. Klik Lanjut Baca
Kasus Pelecehan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

