Bintan, KepriDays.co.id – Tiga penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yaitu Fajar, Rangga, dan Silvi dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan. Pembebasan tiga tersangka tersebut dilakukan di Rumah Restorative Justice Klik Lanjut Baca
Kejari Bintan Berikan Restorative Justice Ketiga Penadah Curanmor
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.