Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klik Lanjut Baca
Lis Sampaikan Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2021 di Paripurna DPRD Tanjungpinang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

