Bintan, KepriDays.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan Mantan Direktur PT Bintan Inti Sukses (BIS), Susilawati sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan keuangan perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan, Klik Lanjut Baca
Mantan Direktur PT BIS Rugikan Negara Rp526 Juta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

