Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Seorang muncikari berinisial NF (19 Thn) di tangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Dia diamankan karena pekerjakan tiga siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) Klik Lanjut Baca
Mucikari di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

