Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Polemik penggabungan atau penataan wilayah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) terus berlanjut di Kota Tanjungpinang, bahkan sampai adanya laporan kepada Ombusman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Klik Lanjut Baca
Ombudsman Kepri Sarankan Uji Perwako Nomor 34 Tahun 2025 di PTUN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

