Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Seorang muncikari berinisial NF (19 Thn) di tangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Dia diamankan karena pekerjakan tiga siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) Klik Lanjut Baca
Pekerjakan Pelajar SMP jadi PSK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.