Jakarta, KepriDays.co.id – Komisi VII DPR RI bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 mengenai Kepariwisataan. Ketua Panja Klik Lanjut Baca
Pemerintah Indonesia
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

