Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang memusnahkan kurang lebih 500 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek, Kamis (19/12/2019) di Lapangan Pamedan, jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas Klik Lanjut Baca
Tag: Pemusnahan Miras
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.