Batam, KepriDays.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Subdit IV berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan/atau pelanggaran ketentuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Klik Lanjut Baca
PMI Batam
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

