Anambas, KepriDays.co.id – Jajaran Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Palmatak, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak dibawah umur, peristiwa terjadi pada hari Selasa sekira pukul 20.30 Klik Lanjut Baca
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencabulan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

