Bintan, KepriDays.co.id – Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang memindahkan 19 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) ke Nusa Kambangan. Semua napi tersebut berpotensi terhadap gangguan di lapas. Pemindahan napi Klik Lanjut Baca
Satu Napi Mendadak Serangan Jantung Mau Dipindahkan ke Nusa Kambangan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

