Bintan, KepriDays.co.id – Pemilik Cafe Gaul Family di Tanjung Uban berinisial MN dan Karyawannya berinisial YR, ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Bintan, Senin (26/10/2026). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka Klik Lanjut Baca
Short Time
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

