Jakarta, KepriDays.co.id – Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki yang mendampingi istrinya melahirkan bukanlah cuti tersendiri, tetapi merupakan salah satu jenis cuti, yakni cuti karena alasan penting. Berdasarkan Pasal Klik Lanjut Baca
Tak Mesti Satu Bulan, PNS Laki-Laki dapat Diberikan Cuti Karena Alasan Penting
Jakarta, KepriDays.co.id – Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki yang mendampingi istrinya melahirkan bukanlah cuti tersendiri, tetapi merupakan salah satu jenis cuti, yakni cuti karena alasan penting. Berdasarkan Pasal Klik Lanjut Baca