Anambas, KepriDays.co.id – Musnawi, terdakwa perkara tenggelamnya kapal maut, KM Samarinda yang menewaskan 4 orang menyampaikan nota keberatan dakwaan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Natuna kembali, Jum’at (22/11/2024) kemarin. Klik Lanjut Baca
Tarempa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

